477 research outputs found

    Hubungan antara pemafaan diri sendiri, pemaafan orang lain, dan pemaafan situasi dengan resiliensi pada mahasiswa baru (studi korelasi pada mahasiswa baru Universitas Diponegoro Semarang)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara pemaafan diri sendiri, pemaafan orang lain, dan pemaafan situasi dengan resiliensi pada mahasiswa baru. Karakteristik populasi penelitian yakni mahasiswa yang terdaftar di program studi sarjana S-1 Universitas Diponegoro Semarang angkatan tahun 2016 dan memiliki rentang umur 17-25 tahun. Sampel diambil menggunakan cluster random sampling dan berjumlah 391 mahasiswa. Analisis data menggunakan Pearson Product Moment. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai korelasipearsonantara pemaafan diri sendiri, pemaafan orang lain, dan pemaafan situasi dengan resiliensi secara berurutan sebesar 0,429, 0,4, dan 0,395 dengan P<0,001, yang menunjukkan bahwa terdapat korelasi positif dalam tingkat sedang dan signifikan antara pemaafan diri sendiri dengan resiliensi, pemaafan orang lain dengan resiliensi, dan pemaafan situasi dengan resiliensi, pada mahasiswa baru Universitas Diponegoro Semarang

    TEKNIK KOMUNIKASI DAKWAH MELALUI KESENIAN TUNDANG MAYANG SANGGAR PUSAKA KALIMANTAN BARAT

    Get PDF
    Dakwah kian hari dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Untuk mengomunikasikan pesan dakwah diperlukan teknik yang sesuai. Kesenian dapat menjadi teknik efektif dalam menyampaikan pesan, di antaranya adalah kesenian Tundang Mayang Sanggar Pusaka Kalimantan Barat. Bagaimana teknik kesenian ini mampu menyampaikan pesan dengan apik? Setelah dikaji ternyata keunggulannya ada pada indahnya gaya bahasanya, pilihan kata dan nadanya menarik, iramanya khas, tiap bait syairnya menghibur, dilengkapi pula dengan ekspresi, lantunan musik, dan juga tarian membuat Tundang memukau

    Legalitas Hukum Islam dalam Sistem Peradilan Indonesia

    Get PDF
    AbstractThis article will explain the legality of Islamic law in the justice system in Indonesia. The importance of this topic to be discussed is because judicial institutions in Indonesia are formed as a result of their multiple historical developments. It was said that because until now in the Unitary State of the Republic of Indonesia, several legal systems had various features, structures, and characteristics, namely; the Islamic legal system, customary law system, and Western legal system. The problem that he explains is related to the legality of Islamic law in the judicial system in Indonesia. To answer the questions above, this article uses a qualitative research method with a library research model as a data collection method. The search results found that there are several regulations that have been legalized so that they become positive laws in Indonesia, namely: 1) the 1945 Constitution; 2) Law Number 17 of 1999 concerning the Implementation of Hajj; 3) Law Number 36 of 1999 concerning Management of Zakat; 4) Law Number 41 of 2004 concerning Waqf; 5) Law Number 44 of 1999 concerning the Implementation of the Specialties of the Aceh Region; 6) Law No. 3 of 2006 concerning Amendments to Law No. 7 of 1989 concerning Religious Courts; 7) Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.Abstrak: Artikel ini menjelaskan tentang legalitas hukum Islam dalam sistem peradilan di Indonesia. Pentingnya topik ini untuk dibahas karena, lembaga peradilan di Indonesia terbentuk akibat dari perkembangan sejarahnya yang bersifat majemuk. Dikatakan demikian, karena sampai saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia berlaku beberapa sistem hukum yang memiliki corak, susunan dan karakteristik yang beragam, yaitu; sistem hukum Islam, sistem hukum Adat, dan sistem hukum Barat. Permasalahan yang jelaskan berkaitan dengan legalitas hukum Islam dalam sistem peradilan di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan di atas, artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model library reseach sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelusuran ditemukan bahwa ada beberapa aturan yang telah dilegalisir sehingga menjadi hukum positif di Indonesia, yaitu: 1) Undang-Undang Dasar tahun 1945; 2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji; 3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat; 4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf; 5) Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Aceh; 6) Undang-Undang Nomor03 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama; 7) Undang-Undang Nomor 01 tahun 1974 tentang Perkawinan

    Diskusi Kepemudaan Eksistensi Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Dalam Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara

    Get PDF
    Diskusi Kepemudaan Eksistensi Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Dalam Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara &nbsp; &nbsp; Muhammad Kasim1, Muhammad Habibi2 Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda [email protected] &nbsp; &nbsp; &nbsp; ABSTRAK Dinamika sosial budaya terus berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS). Pada satu sisi perkembangan tersebut memberikan dampak baik bagi kehidupan manusia dan menjadi semakin mudah dan praktis, tetapi pada sisi lain justru melahirkan bencana baru bagi kehidupan, terutama bagi individu yang belum memiliki pengetahuan untuk memfilter segala sesuatu yang bersifat negatif. Hal tersebut terutama terjadi pada usia tertentu, dan pada kenyataannya usia remaja sangat rentan mengalami degradasi moralitas, sehingga terjadi suatu fenomena sosial berupa kenakalan remaja sebagai sebuah perilaku menyimpang dari adat, budaya, dan nilai agama. pada beberapa kasus terjadi karena ketidaksiapan para remaja dalam menyikapi perubahan IPTEKS yang menghasilkan perilaku dan sikap baru dalam menghadapi perubahan, ditambah dengan ketidaksiapan pranata sosial dalam memberikan perlindungan bagi generasi muda sebagai generasi yang rentan terhadap berbagai dampak yang merubah perilaku para remaja kearah negatif. Sementara itu, bagi generasi muda yang memiliki bekal pengetahuan agama yang baik, lebih terlindungi dengan kemuliaan ajaran-ajaran Tuhan yang menjadi perisai, dan dapat menjadi contoh teladan untuk memberikan contoh nyata bagi remaja lainnya, yakni keberadaan remaja masjid yang biasanya bernaung di bawah organisasi kepemudaan Ikatan Remaja Masjid (Irma). Melalui kegiatan tersebut, PKM menghasilkan (a) wawasan peran penting para remaja Irma dalam mengurangi dan mengatasi kenakalan remaja, (b) Membangun konsep program mengurangi dan mengatasi kenakalan remaja bersama remaja Irma. Metode yang digunakan adalah metode tatap muka, berupa silaturahim, perkenalan, presentasi, dan diskusi. Diskusi menghasilkan pokok bahasan bahwa wilayah L-1 Desa Bukit Raya berada di jalur poros yang menghubungkan Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Tenggarong sebagai Ibu Kota Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki akses cepat, baik dinamika kehidupan dan informasi yang membawa konsekuensi pada perilaku remaja, terutama menyimpang yang berakibat pada kenakalan remaja. IRMA Miftahul Janna berada di wilayah L-1 Desa Bukit Raya, merupakan pendukung kegiatan ta’mir masjid, dan selalu aktif dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan kegiatan nasional. IRMA Miftahu Jannah dipandang jamaah dan masyarakat sekitar sebagai salah satu benteng bagi diri remaja dalam menyikapi berbagai dampak dari kemajuan IPTEKS. Kata Kunci: Remaja Masjid, Kenakalan Remaja, Desa Bukit Raya, Kabupaten Kutai Kartanegar

    Community Based Research Training in Canada

    Get PDF

    Media Komunikasi Partai Keadilan Sejahtera Dalam Memilih Gubernur Muslim Sumatera Utara Tahun 2018

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui media komunikasi yang dilakukan oleh PKS dalam memilih gubernur muslim di Sumatera Utara tahun 2018, apa saja media yang digunakan, program yang dibuat PKS dalam kampanye, lalu bagaimana keberhasilan yang dicapai PKS dalam kampanye serta faktor penghambat dan solusi bagi PKS dalam kampanye pada pemilihan gubernur tahun 2018. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa partai keadilan sejahtera menggunakan berbagai media komunikasi dalam kampanye memilih calon gubernur muslim di Sumatera Utara. Terdapat 5 media komunikasi yang dilakukan PKS dalam mengkampanyekan memilih gubernur muslim di Sumatera Utara, Pidato kampanye, membangun opini public, flash moob, door to door, dan media sosial. dengan media yang digunakan partai keadilan sejahtera ini masyarakat akan semakin mengenal calon gubernur dan memilihnya. Dapat disimpulkan bahwa media-media komunikasi yang dilakukan partai keadilan sejahtera dianggap berhasil, melihat antusias masyarakat yang tinggi serta keunggulan perolehan suara

    Building Community Partnerships

    Get PDF
    • …
    corecore